Minggu, 01 Mei 2011

DEMOKRASI DAN MUSYAWARAH



Pengertian demokrasi
Demokrasi adalah gagasan atau pandangan  hidup yang mengutamakan persamaan hak  dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua anggota.
Dalam surah Ali imran ayat 159 menyatakan bahwa (arti pada surah Ali imran ayat 159)  yaitu:
“maka di sebabkan dari rahmad allah –lah kamu berlaku lemah  lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap  keras lagiberhati kasar , tentulah mereka menjauh kan diri dari sekeliling mu.  karena itu maafkan lahg mereka , mohonkanlah ampun bagi mereka , dan bermusyawarat lah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal lah kepada allah. Sesunguuh nya allah menyukai orang-orang yang bertwakkal kepada –nya.”
Isi kandungan pada surah ali imran  ayat 159 yaitu:
1.bagi peserta musyawarah harus  bersikap lemah lembut,yaitu bertutur kata ynag baik dan sopan serta menghindari sikap keras kepala. Tidak bersikap dendam, mendengki dan mudah member maaf.
2.musyawarah mufakat untuk memperoleh kebenaran  dan mengikat  pada peserta musyawarah untuk membuat keputusan.
3.memiliki berbeda pendapat  atau silang pendapat tetapi tidak sampai membuat permusuhan atau peperangan.

            Perilaku yang mencerminkan Q.S ali imran ayat 159
       Musyawarah adalah upaya atau cara untuk menyelesaikan suatu masalah bersama, untuk menghindari penyimpangan  dan terjadinya kesepakatan bersama yang telah di sepakati oleh peserta musyawarah. Islam  mempersilahkan kepada siapa saja ( member kebebasan)  untuk mengadakn perkumpulan , baik dalam  ekonomi,politik, social dan sebagainya. Tetapi digunakan untuk menyebarluaskan  kebenaran dan kebajikan, bukan untuk kejahatan dan kekejian.
      Musyawarah banyak di contohkan oleh rasulullah saw, misalnya memilih tempat untuk kaum muslimmin  dalam menghadapi kaum kafir quraisy mekah menjelang perang badar dan  ternyata peperangan di menangkan oleh kaum muslimin yang walaupun pasukannya sangat sedikit di bandingkan kaum kafir.
Mengimplementasikan  prinsip-prinsip musyawarah dalam memecahkan segala persoalan kehidupan, yaitu:
1.tidak memaksakan kehendak/ pendapat (Q.S ali imran :159)
2.mengutamakn  kepentingan bersama (Q.S asy –syura :38)
3.menjunjung semangat kekeluargaan dan kebersamaan (hadist)
4.menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai kebenaran (Q.S ai- isra’ :36)
5.dilakukan dengan menggunakan akal sehat dan hati nurani (hadist)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar